Respon Cepat Laporan Masyarakat, Personel Polsek Serang Laksanakan Cek TKP Korban Luka di Pasar Royal
POLRESTA SERKOT – Personel Polsek Serang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait ditemukannya seorang korban yang mengalami luka di bagian kepala akibat benturan benda tumpul, kamis,(07/05/2026).
Kejadian tersebut berlokasi di simpang empat Pasar Royal, Jalan Hasanudin, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang. Mendapat laporan tersebut, Pawas bersama personel piket Polsek Serang segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan olah TKP awal, mencatat keterangan saksi di sekitar lokasi, serta mendokumentasikan kondisi korban. Korban diketahui bernama M. Sultan Bayu Hidayat, usia 23 tahun, namun tidak membawa identitas saat ditemukan.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa pihak kepolisian segera memberikan penanganan awal dengan membawa korban ke RS Drajat Prawira Negara Kabupaten Serang guna mendapatkan perawatan medis.
Berdasarkan keterangan awal, korban diduga merupakan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). Meski demikian, pihak kepolisian tetap melakukan langkah-langkah penanganan sesuai prosedur guna memastikan kondisi korban serta mengantisipasi adanya dugaan tindak pidana.
Dengan adanya respons cepat dari personel Polsek Serang, diharapkan kehadiran Polri dapat memberikan rasa aman serta pelayanan yang optimal kepada masyarakat, sehingga situasi kamtibmas tetap terjaga aman dan kondusif.