Polsek Serang Polresta Serkot Ajak Juru Parkir Berperan Aktif Menolak Premanisme
POLRESTA SERKOT – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan himbauan dan sosialisasi anti premanisme kepada para juru parkir di lingkungan Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, pada Jumat, 12 Juni 2026.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya praktik premanisme yang dapat mengganggu ketertiban umum serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di wilayah tersebut.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang memberikan pemahaman kepada para juru parkir agar menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tidak melakukan pungutan liar, pemaksaan, maupun tindakan lain yang dapat merugikan masyarakat. Selain itu, personel juga mengajak para juru parkir untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi anti premanisme merupakan bagian dari upaya Polri dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas melalui pendekatan edukatif dan pembinaan kepada masyarakat.