Cegah Kejahatan Jalanan, Polsek Serang Polresta Serkot Gelar Patroli KRYD Secara Rutin
POLRESTA SERKOT – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Ayip Usman, Kelurahan Lopang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Senin dini hari, 15 Juni 2026.
Kegiatan patroli dilaksanakan oleh Bripka Dagus, Bripka Nendi, dan Brigpol Hermanto dengan sasaran masyarakat serta lokasi yang berpotensi menjadi tempat terjadinya balap liar, aktivitas geng motor, kenakalan remaja, maupun tindak kriminalitas seperti pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas).
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli dialogis dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk gangguan keamanan. Petugas juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa patroli KRYD merupakan salah satu langkah preventif yang rutin dilakukan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kehadiran anggota Polri di lapangan diharapkan mampu mencegah berbagai potensi gangguan keamanan, sekaligus mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga situasi yang aman dan kondusif,” ujar Kapolsek.
Dengan dilaksanakannya patroli KRYD secara rutin, diharapkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Serang dapat terus terjaga sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.