Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Serang Polresta Serkot Laksanakan Patroli KRYD Rutin
POLRESTA SERKOT – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Serang, tepatnya di Link Pabuaran, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang, Senin malam, 15 Juni 2026.
Kegiatan patroli dilaksanakan oleh Aipda Firman dan Aipda Amit dengan menyasar lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya remaja serta titik rawan terjadinya balap liar, geng motor, kenakalan remaja, pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian dengan kekerasan (curas).
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli dialogis dengan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat serta mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat juga bertujuan untuk memberikan rasa aman dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa patroli KRYD merupakan kegiatan preventif yang terus ditingkatkan guna menekan angka kriminalitas dan menciptakan situasi yang aman serta kondusif di wilayah hukum Polsek Serang.
“Melalui patroli rutin, kami berupaya mencegah berbagai potensi gangguan keamanan seperti balap liar, geng motor, dan tindak kriminal lainnya. Kami juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga kamtibmas di lingkungannya masing-masing,” ujar Kapolsek.