Polsek Serang Polresta Serkot Edukasi Juru Parkir di Pasar Rau tentang Pencegahan Premanisme
POLRESTA SERKOT – Dalam upaya mencegah praktik premanisme dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat, personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan himbauan dan sosialisasi premanisme kepada para juru parkir di kawasan Pasar Rau, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Sabtu, 11 Juli 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif guna memberikan pemahaman kepada para juru parkir tentang pentingnya menjaga ketertiban, memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, serta menghindari segala bentuk tindakan yang dapat merugikan pengguna jasa parkir.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengimbau para juru parkir agar tidak melakukan pungutan liar, intimidasi, pemaksaan, maupun tindakan lain yang dapat dikategorikan sebagai praktik premanisme. Selain itu, para juru parkir juga diajak untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang KOMPOL Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberantas premanisme serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Menurutnya, peran aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk juru parkir, sangat diperlukan dalam menjaga kondusifitas wilayah dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
Dengan dilaksanakannya kegiatan himbauan dan sosialisasi tersebut, diharapkan para juru parkir dapat memahami pentingnya memberikan pelayanan yang humanis kepada masyarakat serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Serang.