Patroli Rutin Polsek Serang Polresta Serkot, Personel Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Anti Premanisme kepada Juru Parkir
POLRESTA SERKOT – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan patroli di wilayah hukum Polsek Serang yang dirangkaikan dengan pemberian imbauan dan sosialisasi anti premanisme kepada para juru parkir, Minggu, 26 Juli 2026.
Kegiatan patroli tersebut merupakan upaya preventif Polsek Serang untuk mengantisipasi terjadinya aksi premanisme, pungutan liar, maupun tindak kriminalitas lainnya yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat di kawasan pusat aktivitas.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang berdialog dengan para juru parkir serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar menjalankan tugas secara tertib, tidak melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat, dan menolak segala bentuk praktik premanisme. Petugas juga mengajak para juru parkir untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aksi premanisme maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa kegiatan patroli dialogis yang disertai sosialisasi anti premanisme merupakan salah satu langkah preventif Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Dengan menggandeng seluruh elemen masyarakat, termasuk para juru parkir, diharapkan tercipta sinergi dalam menjaga keamanan lingkungan serta mencegah berkembangnya praktik premanisme di wilayah hukum Polsek Serang,” ujar Kapolsek.
Melalui kegiatan patroli dan sosialisasi tersebut, diharapkan para juru parkir dapat berperan aktif sebagai mitra Polri dalam menjaga keamanan, memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, serta bersama-sama mewujudkan wilayah hukum Polsek Serang yang aman, tertib, dan kondusif.