Gelar Sosialisasi dan Imbauan untuk Juru Parkir, Polsek Serang Polresta Serkot Tekan Potensi Premanisme
POLRESTA SERKOT – Dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan himbauan dan sosialisasi anti premanisme kepada juru parkir di wilayah hukum Polsek Serang, Minggu, 9 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi potensi terjadinya aksi premanisme, pungutan liar, maupun tindakan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat serta mengganggu situasi kamtibmas.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang memberikan pemahaman kepada para juru parkir agar melaksanakan tugas secara tertib, tidak melakukan pemaksaan maupun pungutan yang meresahkan masyarakat, serta senantiasa menjaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan sekitar.
Personel Polsek Serang juga mengimbau kepada para juru parkir untuk turut berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindakan yang mengarah pada premanisme atau gangguan keamanan lainnya.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa kegiatan himbauan dan sosialisasi tersebut merupakan upaya Polri dalam mencegah aksi premanisme sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, diharapkan para juru parkir dapat memahami dan menghindari segala bentuk tindakan yang dapat meresahkan masyarakat serta bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan di wilayah hukum Polsek Serang.