Respon Cepat Call Center 110, Polsek Serang Polresta Serkot Terjunkan Personel Datangi TKP
POLRESTA SERKOT – Sebagai bentuk pelayanan cepat kepada masyarakat, Pawas, Ka SPKT bersama personel piket Polsek Serang menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait adanya dugaan pelaku pencurian yang diamankan oleh warga, Sabtu, 15 Agustus 2026.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Serang bergerak menuju lokasi kejadian di kawasan Ciceri, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, pada pukul 02.13 WIB sampai dengan selesai untuk melakukan pengecekan dan memastikan situasi di lokasi.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk quick response Polri dalam menindaklanjuti setiap informasi maupun laporan yang disampaikan masyarakat melalui layanan Call Center 110. Kehadiran personel di lokasi juga dilakukan untuk memastikan situasi tetap aman serta memberikan pelayanan dan rasa aman kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, personel melakukan koordinasi dengan masyarakat serta menggali informasi terkait laporan yang diterima. Masyarakat juga diimbau untuk tetap menjaga keamanan lingkungan dan segera menghubungi pihak kepolisian apabila menemukan adanya kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat merupakan bagian penting dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban. Polri akan terus memberikan respons cepat terhadap laporan yang masuk sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.
Dengan adanya tindak lanjut laporan melalui Call Center 110 tersebut, diharapkan terjalin kemitraan yang semakin baik antara Polri dan masyarakat dalam menjaga harkamtibmas serta menciptakan situasi keamanan yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Serang.