Laporan Call Center 110 Ditindaklanjuti, Polsek Serang Polresta Serkot Cek Dugaan Pencurian di Unyur
POLRESTA SERKOT – Sebagai bentuk pelayanan prima dan respons cepat terhadap laporan masyarakat, personel Polsek Serang menindaklanjuti laporan melalui Call Center 110 terkait dugaan pencurian di wilayah Unyur, dekat Flyover, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang, Selasa, 1 September 2026.
Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Ka SPKT bersama Pawas dan personel piket Polsek Serang dengan mendatangi lokasi yang dilaporkan. Pengecekan dilakukan untuk memastikan situasi sekaligus mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Setibanya di lokasi, personel melakukan pemantauan dan pengecekan di sekitar area serta mencari informasi awal berkaitan dengan laporan yang diterima. Petugas juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan apabila menemukan kejadian yang mencurigakan.
Tindak lanjut laporan melalui Call Center 110 merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Polsek Serang terus mengedepankan kecepatan dalam merespons setiap informasi guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk selalu memberikan respons terhadap laporan masyarakat sebagai bagian dari upaya menciptakan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu menghubungi Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas.
Dengan adanya respons cepat tersebut, diharapkan tercipta situasi keamanan yang kondusif serta semakin terjalin kemitraan antara Polri dan masyarakat dalam menjaga harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Serang.