Wujudkan Ketertiban Umum, Anggota Polsek Serang Polresta Serkot Edukasi Juru Parkir Agar Hindari Praktik Premanisme
POLRESTA SERKOT – Dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan patroli sekaligus memberikan imbauan dan sosialisasi anti premanisme kepada juru parkir di wilayah hukum Polsek Serang, Kamis, 1 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk memberikan pemahaman kepada juru parkir agar melaksanakan tugas secara tertib, tidak melakukan tindakan yang dapat meresahkan masyarakat, serta menghindari segala bentuk praktik premanisme.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang mengimbau para juru parkir agar tidak melakukan pungutan secara paksa, tidak melakukan intimidasi kepada masyarakat, serta memberikan pelayanan parkir dengan sopan dan sesuai ketentuan yang berlaku. Personel juga mengajak juru parkir untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa kegiatan imbauan dan sosialisasi kepada juru parkir merupakan upaya Polri dalam mencegah praktik premanisme sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Serang.