news

Amankan Bukti dan Korban, Polsek Kramatwatu Polresta Serkot Sigap Datangi TKP Kasus Penganiayaan Warga

POLRESTA SERKOT_personil piket polsek kramatwatu menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan pengeroyokan yang diketahui terjadi pada hari sabtu tanggal 31 Oktober 2026 sekira jam 05.10 WIB di Kp. Jayasempurna Ds. Pejaten Kec. Kramatwatu.

Identitas Korban:
Nama: Imron Syafei
Ttl: Serang, 18 Oktober 1995
pekerjaan : Karyawan Swasta
Alamat : Kp. Kemanduran RT/RW 003/001 Kel. Teritih Kec. Walantaka Kota Serang.

SAKSI – SAKSI :
Nama : Deva
Umur : 43 Tahun
pekerjaan : IRT
Alamat : Kp. Pejaten Ds. Pejaten Kec. Kramatwatu

Identitas Pelaku Dalam Lidik

Kronologi kejadian sebagai berikut menurut keterangan saksi bahwa telah terjadi dugaan pengeroyokan yang terjadi pada hari minggu tanggal 31 Oktber 2026 sekira jam 05.10 WIB di Kp. Jayasempurna Ds. Pejaten Kec. Kramatwatu yang dilakukan oleh sekira 5 orang yang belum diketahui identitasnya, adapun keterangan awal yang didapat bahwa korban merupakan ojek online yang biasa mangkal di Ciruas,

kondisi terkini korban dibawa oleh pihak kepolisian sektor kramatwatu ke RSUD dr. Dradjat Prawiranegara dengan keadaan luka-luka memar di bagian wajah, muntah-muntah darah, lecet di bagian telinga

Tindakan perugas di lapangan sebagai berikut : Cek TKP,membawa korban ke RSUD Dr. Dradjat Prawiranegara,Mencatat saksi saksi
(Humaspolsekkramatwatu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *