news

Polsek Cipocok Jaya Polresta Serkot Jalankan Tugas Pelayanan Prima, Layani Warga Pembuat Surat Kehidupan

POLRESTA SERKOT – Personil Polsek Cipocok Jaya Polresta Serang Kota melaksanakan kegiatan Pelayanan Kepada Masyarakat (YANMAS) berupa pembuatan Surat Keterangan Tanda Laporan Kehilangan (SKTLK) kepada masyarakat di Mako Polsek Cipocok Jaya, Kamis (05/11/2026).

Kegiatan YANMAS tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Cipocok Jaya yakni Brigpol Fian. H dengan sasaran masyarakat yang datang ke Mako Polsek Cipocok Jaya untuk membuat laporan kehilangan.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cipocok Jaya AKP Juwandi, S.H. mengatakan bahwa kegiatan YANMAS ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat dengan memberikan pelayanan prima, cepat, mudah, dan humanis kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan kepolisian.

Adapun maksud dan tujuan dari kegiatan tersebut antara lain bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat, memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, sehingga situasi tetap kondusif dan terkendali.

“Polsek Cipocok Jaya berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Setiap warga yang datang untuk membuat laporan kehilangan akan kami layani dengan cepat, ramah dan tanpa dipungut biaya. Ini adalah wujud Polri yang Presisi dan melayani masyarakat dengan ikhlas,” ujar AKP Juwandi.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan pelayanan pembuatan SKTLK dengan mekanisme yang mudah, mulai dari penerimaan laporan, verifikasi identitas dan kronologis kehilangan, hingga penerbitan SKTLK yang dapat digunakan masyarakat untuk keperluan pengurusan administrasi selanjutnya, seperti pengurusan KTP, SIM, STNK, ATM, Ijazah dan dokumen penting lainnya yang hilang.

Selain itu, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan menjaga barang-barang berharganya agar tidak hilang maupun menjadi korban kejahatan, serta segera melaporkan kepada Polsek Cipocok Jaya apabila mengalami kehilangan maupun gangguan Kamtibmas.

(Humas Polsek Cipocok Jaya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *