news

Kapolresta Serang Kota Pimpin Langsung Pengamanan Unjuk Rasa KSPI Banten: Sampaikan Aspirasi dengan Tertib dan Aman

POLRESTA SERKOT_ Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung kegiatan pelayanan pengamanan aksi penyampaian pendapat di muka umum yang dilaksanakan oleh aliansi buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Provinsi Banten di Kantor Gubernur Banten, KP3B, Jalan Syekh Moh. Nawawi Albantani, Kota Serang pada Kamis, 05/11/26.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolresta Serang Kota bersama Pejabat Utama (PJU) Polresta Serang Kota serta personel gabungan dari Direktorat Samapta Polda Banten. Kehadiran personel kepolisian bertujuan memberikan pelayanan pengamanan dan memastikan seluruh rangkaian penyampaian aspirasi masyarakat berjalan tertib, aman, dan kondusif.

Aksi unjuk rasa tersebut diikuti sekitar 1.405 orang massa buruh yang berasal dari sejumlah wilayah di Provinsi Banten, dengan rincian Kabupaten Serang sebanyak 800 orang, Kota Cilegon 280 orang, Tangerang 175 orang, dan Kabupaten Lebak 150 orang.

Dalam aksinya, massa buruh menyampaikan sejumlah tuntutan terkait kebijakan pengupahan tahun 2027, di antaranya:

Menetapkan UMP 2027 sebesar 100% Kebutuhan Hidup Layak (KHL) bagi daerah yang UMP-nya belum mencapai 100% KHL.

Menetapkan UMP 2027 menggunakan rumus inflasi UMP ditambah pertumbuhan ekonomi dikalikan alpha 0,9 bagi daerah yang UMP-nya telah mencapai 100% KHL.

Memberlakukan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2027 sebesar 5% di atas UMP 2027.

Dalam rangka menindaklanjuti aspirasi tersebut, dilaksanakan audiensi antara perwakilan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Provinsi Banten dengan Pemerintah Provinsi Banten yang dihadiri sekitar 30 orang.

Hadir dalam audiensi tersebut Asisten Daerah (Asda) I Provinsi Banten Dr. Komarudin, M.A.P., Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten dr. Drs. H. Septo Kalnadi, M.M., Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten Novriyadi Purwansyah, S.IP., M.Si., Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial H. Muhamad Taqwim SN, S.Pd., S.E., M.Ak., serta Kasi Pengupahan dan Jaminan Sosial dan Syarat Kerja Heri Aryanto, S.H.

Adapun hasil audiensi menyepakati beberapa poin, yaitu Pemerintah Provinsi Banten menerima dan menampung seluruh aspirasi serta tuntutan buruh terkait pengupahan tahun 2027. Selanjutnya, Asda I Provinsi Banten akan menyampaikan seluruh aspirasi tersebut kepada Gubernur Banten.

Selain itu, rapat Dewan Pengupahan Provinsi Banten direncanakan berlangsung pada 12 November 2026. Dinas Tenaga Kerja Provinsi Banten juga akan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja kabupaten/kota guna mempercepat penyampaian data pengupahan. Sementara itu, perwakilan buruh menyatakan akan terus mengawal proses pembahasan pengupahan tahun 2027 dan meminta pemerintah segera menindaklanjuti tuntutan yang telah disampaikan.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh peserta aksi yang telah menyampaikan aspirasi hari ini secara tertib dan damai.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh rekan-rekan buruh yang telah melaksanakan aksi penyampaian pendapat dengan tertib, aman, dan kondusif. Ini merupakan bentuk kedewasaan dalam menyampaikan aspirasi di muka umum. Kami berharap situasi yang sudah terjaga dengan baik ini dapat terus dipertahankan,” ujar Kapolresta.

Kapolresta juga mengimbau kepada seluruh peserta aksi agar tetap mengutamakan keselamatan dalam perjalanan pulang, mematuhi aturan lalu lintas, serta berhati-hati di jalan sehingga dapat sampai ke rumah masing-masing dengan selamat.

Melalui kegiatan pelayanan pengamanan ini, Polresta Serang Kota berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan secara humanis dan profesional dalam mengawal kebebasan masyarakat menyampaikan pendapat di muka umum, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.

Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan gangguan Kamtibmas, dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis.

“Polisi Bersama Masyarakat”

Humas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *