Gelar Sidak Hari ke-14 Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Serang Kota Sasar Pengendara di Dua Titik
POLRESTA SERKOT_ Memasuki hari ke-14 pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Serang Kota kembali menggelar kegiatan penertiban dan edukasi tertib berlalu lintas di wilayah hukum Polresta Serang Kota pada Minggu, 08/11/26.
Kegiatan operasi dilaksanakan di dua lokasi, yakni Simpang Empat Taman Sari dan depan Pos Ramayana Kota Serang. Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan serta menyasar sejumlah pelanggaran kasat mata yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Adapun pelanggaran yang menjadi perhatian petugas di antaranya pengendara sepeda motor (R2) yang tidak menggunakan helm serta pengemudi kendaraan roda empat (R4) yang tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt).
Selain melakukan penertiban, personel juga secara humanis memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. Petugas turut membagikan leaflet serta memasangkan stiker pada kendaraan pengguna jalan sebagai sarana sosialisasi keselamatan berlalu lintas.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polresta Serang Kota Kompol. Tiwi Afrina, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat atas kerja sama serta dukungan selama pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026.
Pihaknya mengapresiasi kesadaran masyarakat yang terus menunjukkan kepedulian terhadap pentingnya tertib berlalu lintas, sehingga pelaksanaan operasi dapat berjalan dengan baik.
Polresta Serang Kota mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa mengutamakan keselamatan dengan mematuhi peraturan dan tata tertib berlalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI, mengenakan sabuk keselamatan, serta melengkapi surat-surat kendaraan.
“Budayakan tertib berlalu lintas dan jadikan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban.”
Melalui Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Serang Kota berharap dapat meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan kejadian, dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang bebas pulsa.
Polisi Bersama Masyarakat
Humas