Personel Polsek Serang Berikan Imbauan kepada Juru Parkir di Wilkum Polsek Serang
POLRESTA SERKOT – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang memberikan imbauan kepada juru parkir di wilayah hukum Polsek Serang, rabu, 29 April 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya di area parkir yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para juru parkir agar melaksanakan tugas dengan tertib, tidak melakukan pungutan liar, serta ikut menjaga keamanan kendaraan yang diparkir. Selain itu, juru parkir juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan imbauan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam membina peran serta masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan para juru parkir dapat berperan aktif dalam menjaga kamtibmas sehingga tercipta situasi yang tertib, aman, dan nyaman di wilayah hukum Polsek Serang.