Mudahkan Masyarakat, polsek Curug Polresta Serkot Layani Administrasi Surat Kehilangan
POLRESTA SERKOT – Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, personel Polsek Curug melaksanakan kegiatan penerbitan surat keterangan kehilangan kepada warga masyarakat di Mapolsek Curug, Senin, 4 Mei 2026.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk pelayanan prima Polri guna membantu masyarakat yang mengalami kehilangan barang atau dokumen penting, sehingga dapat digunakan untuk keperluan administrasi lebih lanjut.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Curug melayani masyarakat dengan cepat, ramah, dan profesional, serta memberikan penjelasan terkait prosedur penerbitan surat keterangan kehilangan.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Saepudin, menyampaikan bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan prioritas utama Polri dalam mewujudkan kepercayaan publik.
Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang selalu siap membantu