Polsek Serang Polresta Serkot Tingkatkan Kesadaran Hukum Juru Parkir Melalui Sosialisasi Anti Premanisme
POLRESTA SERKOT – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan sosialisasi anti premanisme kepada para juru parkir di wilayah hukum Polsek Serang, Kamis, 11 Juni 2026.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya praktik premanisme yang dapat meresahkan masyarakat serta memberikan pemahaman kepada para juru parkir agar menjalankan tugasnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Serang menyampaikan imbauan agar para juru parkir turut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, tidak melakukan pungutan liar, serta menghindari segala bentuk tindakan yang dapat mengarah pada praktik premanisme.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi anti premanisme merupakan bagian dari upaya Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.