Wujud Pelayanan Prima, Personel Polsek Serang Polresta Serkot Lakukan Cek TKP Usai Terima Laporan Call Center 110
POLRESTA SERKOT – Personel Polsek Serang melaksanakan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) terkait adanya laporan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui layanan 110 Polri berupa dugaan tawuran di lingkungan Kelurahan Lopang, Kecamatan Serang, Minggu dini hari, 19 Juli 2026.
Menindaklanjuti laporan yang diterima, personel Polsek Serang segera menuju lokasi guna melakukan pengecekan dan memastikan situasi kamtibmas tetap aman serta kondusif. Kehadiran personel kepolisian di lokasi merupakan bentuk respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 Polri.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi kejadian, mengumpulkan informasi dari warga setempat, serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tidak terlibat dalam aksi yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat yang diterima melalui layanan 110 Polri akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional guna memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang lebih luas.
Dengan dilaksanakannya pengecekan TKP tersebut, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kelurahan Lopang dan sekitarnya tetap terjaga dengan aman dan kondusif serta semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Polri.