Kapolsek Serang Pimpin Apel Pengamanan Rapat Paripurna Agenda Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI
POLRESTA SERKOT – Dalam rangka memastikan keamanan dan kelancaran kegiatan Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Kapolsek Serang Polresta Serang Kota AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. memimpin apel pengamanan di Kantor DPRD Kabupaten Serang, Jalan Veteran No. 1, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan dan Kota Serang, Jumat, 14 Agustus 2026.
Apel pengamanan tersebut diikuti oleh personel Polresta Serang Kota serta personel BKO dari Ditsamapta Polda Banten dan Satbrimob Polda Banten. Kegiatan dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan personel dalam mengamankan seluruh rangkaian kegiatan Rapat Paripurna.
Dalam arahannya, Kapolsek Serang selaku Padal menekankan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga sikap humanis serta meningkatkan kewaspadaan selama kegiatan berlangsung.
Personel pengamanan ditempatkan pada sejumlah titik yang telah ditentukan, meliputi area Kantor DPRD Kabupaten Serang, ruang Rapat Paripurna serta akses jalur lalu lintas di sepanjang Jalan Veteran. Pengaturan arus lalu lintas dan kantong parkir juga dilakukan guna mengantisipasi kepadatan kendaraan tamu undangan maupun masyarakat.
Kapolsek Serang juga mengingatkan personel untuk tetap bersiaga hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai dan seluruh tamu undangan meninggalkan lokasi, sehingga situasi keamanan tetap terjaga serta tidak terjadi gangguan kamtibmas maupun penumpukan kendaraan pasca kegiatan.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan sebagai bentuk pelayanan Polri dalam memberikan rasa aman kepada seluruh peserta dan tamu undangan serta memastikan kegiatan berjalan tertib, aman dan lancar.
Dengan kesiapan personel dan pengamanan yang dilakukan secara terkoordinasi, diharapkan seluruh rangkaian Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI dapat berlangsung dengan aman, tertib dan kondusif.