news

Berikan Layanan Prima Polresta Serkot Turunkan Personel Polsek Serang Layani Penerbitan Surat Kehilangan Masyarakat

POLRESTA SERKOT – Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, personel Polsek Serang melaksanakan pelayanan penerbitan surat keterangan kehilangan kepada masyarakat yang datang ke Mapolsek Serang, Selasa, 25 Agustus 2026.

Pelayanan tersebut diberikan sebagai bentuk komitmen Polsek Serang dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan humanis kepada masyarakat yang membutuhkan surat keterangan kehilangan.

Dalam pelaksanaannya, personel memberikan pelayanan dan membantu masyarakat dalam proses penerbitan surat kehilangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Personel juga memberikan informasi dan penjelasan terkait persyaratan yang diperlukan sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan dengan mudah dan nyaman.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan salah satu tugas utama Polri yang harus dilaksanakan secara profesional, humanis, dan responsif.

Dengan adanya pelayanan tersebut, diharapkan masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri serta memperoleh pelayanan yang cepat, tepat, dan nyaman di Polsek Serang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *