Laporan Call Center 110 Ditindaklanjuti, Personel Polsek Serang Polresta Serkot Cek Lokasi Dugaan Tawuran
POLRESTA SERKOT – Dalam rangka memberikan pelayanan dan respons cepat terhadap laporan masyarakat, personel Polsek Serang menindaklanjuti laporan yang diterima melalui Call Center 110 terkait dugaan adanya tawuran di Jalan Tol Lama, Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang, Selasa, 1 September 2026.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Ka SPKT bersama personel piket Polsek Serang segera mendatangi lokasi yang dilaporkan untuk melakukan pengecekan dan pemantauan situasi. Kehadiran personel di lokasi merupakan bentuk respons cepat Polri terhadap setiap informasi yang disampaikan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pengecekan terhadap situasi di sekitar lokasi serta mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Personel juga memastikan kondisi lingkungan tetap aman dan kondusif.
Kegiatan tindak lanjut laporan melalui Call Center 110 tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Serang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus membangun kemitraan dalam menjaga harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Serang.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat merupakan perhatian Polri dan akan ditindaklanjuti dengan cepat sesuai situasi dan kondisi di lapangan.
Dengan adanya respons cepat tersebut, diharapkan masyarakat semakin percaya dan tidak ragu untuk menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center 110 Polri maupun layanan kepolisian lainnya.