Upaya Polresta Serkot Tangani Laporan Call Center 110 Melalui Cek TKP Keributan Personel Polsek Serang di Kaujon Pasar Sore
POLRESTA SERANG KOTA – Personel Polsek Serang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Nuryanto melaksanakan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polri terkait adanya keributan di Lingkungan Kaujon Pasar Sore, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, wilayah hukum Polsek Serang, Minggu, 6 September 2026.
Setelah menerima laporan tersebut, personel Polsek Serang segera mendatangi lokasi untuk memastikan situasi dan kondisi di lapangan serta melakukan pengecekan terhadap informasi yang disampaikan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemantauan di sekitar lokasi, meminta keterangan dari masyarakat serta pihak-pihak terkait untuk mengetahui situasi dan kronologi kejadian. Personel juga memberikan imbauan kamtibmas agar masyarakat tidak melakukan tindakan yang dapat memicu terjadinya keributan maupun gangguan keamanan lainnya.
Kegiatan pengecekan TKP tersebut merupakan bentuk respons cepat Polsek Serang terhadap laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polri sekaligus sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan terukur sebagai bentuk pelayanan serta kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Dengan adanya respons cepat terhadap laporan tersebut, diharapkan situasi di Lingkungan Kaujon Pasar Sore, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, tetap aman, tertib, dan kondusif serta masyarakat tidak ragu untuk menghubungi layanan Call Center 110 Polri apabila membutuhkan kehadiran kepolisian.