news

Quick Response Call Center 110 Evakuasi Korban, Polisi Polsek Serang Polresta Serkot Berikan Pertolongan pada Korban Kecelakaan di Jalan Raya Serang–Cilegon

POLRESTA SERKOT – Personel Polsek Serang bersama personel Polresta Serang Kota melaksanakan respons cepat terhadap laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pejalan kaki di Jalan Raya Serang–Cilegon, tepatnya di depan Hotel Flamengo, Perempatan Pandean, Kecamatan Serang, Kota Serang, Selasa dini hari, 8 September 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel kepolisian segera mendatangi lokasi kejadian untuk memastikan kondisi korban dan situasi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Kehadiran petugas dilakukan sebagai bentuk pelayanan cepat Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Setibanya di lokasi, personel melakukan pengamanan area sekitar TKP, mendata identitas korban, pengendara serta saksi-saksi. Petugas juga membantu proses evakuasi korban dan memberikan pertolongan pertama terhadap korban yang mengalami luka akibat kecelakaan.

Selanjutnya, personel Polsek Serang berkoordinasi dengan Unit Gakkum/Laka Lantas Satlantas Polresta Serang Kota untuk penanganan lebih lanjut. Seluruh pihak yang terlibat kemudian diserahkan dan dikawal ke Unit Laka Satlantas Polresta Serang Kota atas permintaan pihak korban untuk menjalani proses penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan tersebut melibatkan Pawas/Kanit Samapta Polresta Serang Kota dan Polsek Serang, personel piket fungsi/opsnal Polsek Serang Polresta Serang Kota serta personel Pamapta Polresta Serang Kota.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa kecepatan dalam merespons laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memberikan pelayanan dan perlindungan secara maksimal.

“Personel di lapangan harus sigap dalam merespons setiap laporan masyarakat, terlebih dalam kejadian kecelakaan lalu lintas yang membutuhkan penanganan dan pertolongan segera. Selanjutnya kami berkoordinasi dengan fungsi terkait agar proses penanganan dapat berjalan sesuai prosedur,” ujar Kapolsek Serang.

Polsek Serang mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pengguna jalan, untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara maupun saat berada di sekitar jalan raya.

Dengan adanya Quick Response melalui Call Center 110, Polsek Serang bersama Polresta Serang Kota terus berupaya memberikan pelayanan kepolisian yang cepat, responsif dan humanis guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *