Warga Resah Aksi Balap Liar? Polsek Serang Polresta Serkot Langsung Terjunkan Personil ke Jalan Ahmad Yani
POLRESTA SERKOT – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mengantisipasi aksi balap liar, personel Polsek Serang melaksanakan patroli di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, Minggu, 1 November 2026.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya aksi balap liar yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan serta mengganggu kenyamanan masyarakat, khususnya pada waktu rawan menjelang dini hari.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang melakukan pemantauan di sepanjang Jalan Ahmad Yani serta mengantisipasi adanya aktivitas kelompok remaja maupun pengendara yang berpotensi melakukan balap liar. Personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat dan para pengguna jalan agar tidak melakukan aksi balap liar, menggunakan kendaraan sesuai ketentuan, serta selalu mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas.
Selain itu, patroli dilakukan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas lainnya sekaligus memastikan situasi keamanan di sekitar lokasi tetap terjaga.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa patroli antisipasi balap liar merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keselamatan masyarakat dan menciptakan situasi lalu lintas yang aman serta tertib. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Selama kegiatan patroli berlangsung, situasi di Jalan Ahmad Yani terpantau aman dan kondusif.