news

Respons Cepat Call Center 110, Personel Polsek Serang Tindaklanjuti Laporan Masyarakat

POLRESTA SERKOT – Dalam rangka memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat, Pawas, Ka SPKT bersama personel piket Polsek Serang menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait adanya dugaan pelaku pencurian yang diamankan warga, Jumat, 14 Agustus 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Serang langsung mendatangi lokasi di kawasan Ciceri, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, sekitar pukul 02.13 WIB sampai dengan selesai.

Sesampainya di lokasi, personel melakukan pengecekan serta berkoordinasi dengan masyarakat untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima. Kehadiran petugas juga sebagai bentuk respons cepat Polri dalam memberikan rasa aman dan memastikan situasi di lokasi tetap terkendali.

Personel Polsek Serang mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menemukan seseorang yang diduga melakukan tindak pidana. Masyarakat diminta segera menghubungi pihak kepolisian agar dapat dilakukan penanganan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa Polri berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat dan responsif terhadap setiap laporan masyarakat, termasuk laporan yang diterima melalui Call Center 110.

“Kecepatan dalam merespons laporan masyarakat merupakan bentuk kehadiran Polri untuk memberikan rasa aman sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar Kapolsek Serang.

Dengan adanya tindak lanjut laporan tersebut, diharapkan kepercayaan dan kemitraan antara Polri dengan masyarakat semakin kuat serta tercipta situasi kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif di wilayah hukum Polsek Serang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *